Puluhan Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Cilincing dan Tebet



 Sekitar 21 masyarakat terjaring operasi teratur masker (Tibmask) di Jalan Kebantenan III RW 05 Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.


Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo menjelaskan, operasi Tibmask jadi usaha penegakan Ketentuan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 mengenai Perombakan Atas Ketentuan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 mengenai Implikasi Disiplin serta Penegakan Hukum Prosedur Kesehatan Jadi Usaha Penjagaan serta Pengaturan Covid-19.


situs judi tentang permainan judi bola Keseluruhan sekitar 12 personil kombinasi dari Satpol PP, Kepolisian, TNI serta ASN kelurahan terjebak dalam aktivitas itu.


"Petugas kombinasi ini dibantu elemen masyarakat dari LMK, FKDM, kader PKK, Komunitas Kota Sehat dan pengurus RT serta RW ditempat," katanya, Selasa (20/10/2020).


Diterangkan Cahyo, pada beberapa pelanggar yang didapati tidak memakai masker waktu melakukan aktivitas di luar rumah dikenai sangsi sosial. Identitas pelanggar juga dicatat serta akan dikenai sangsi makin berat jika didapati mengulang kekeliruan sama.


"Sangsi sosialnya lakukan pembersihan fasum. Pengusutan ini jadi dampak kapok supaya patuhi prosedur kesehatan dengan pergerakan 3M," pungkasnya seperti diambil BeritaJakarta.id.


Disamping itu, sekitar 10 pelanggar prosedur kesehatan dikenai sangsi kerja sosial dalam giat teratur masker di Jalan Tebet Timur Dalam II, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).


Kasatpol PP Kecamatan Tebet, Komarudin menjelaskan, giat teratur masker ini menyertakan 20 personil kombinasi Satpol PP, Dishub dan perangkat kelurahan serta kecamatan.


"Tibmas kami kerjakan untuk implikasi prosedur kesehatan, untuk memutuskan mata rantai penebaran COVID-19," katanya.


Ia mengutarakan, 10 masyarakat yang didapati tidak kenakan masker ini dikenai sangsi bersihkan sampah di seputar tempat dan peringatan tercatat.


"Mudah-mudahan ini dapat memberikan dampak kapok serta menyadarkan warga supaya patuhi prosedur kesehatan," pungkas Komarudin.